BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau memperkirakan wilayah perairan Kabupaten Bengkalis masih marak terjadinya pencurian ikan secara illegal atau illegal fishing.
Â
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tien Mestina mengatakan, perairan di Kabupaten Bengkalis cukup dekat berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Berdasarkan letak geografis itulah dugaan pencurian ikan bisa saja terjadi di wilayah ini.
Â
“Selain wilayah itu, perairan Penipahan di Kabupaten Rokan hilir diduga juga memiliki peluang sama adanya pencurian ikan,” katanya, Sabtu (09/05/2015).
Â
Menurut Mestina, antisipasi yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Riau masih dalam bentuk penegasan peraturan. Pemerintah Riau, sementara ini sudah membuat rancangan Peraturan Daerah atau Perda untuk menjerat pencurian ikan oleh nelayan asing.
Â
Rencana aksi itu Perda itu antara lain mengevaluasi izin perikanan di kabupaten/kota, singkronisasi validasi data, perizinan khusus untuk ikan tangkap.
Â
“Rancangan ini sudah kita buat untuk review Perda nomor 8 tahun 2012, tentang izin usaha perikanan,” tambahnya. (melba)