BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Prof Dr Ilyas Husti MA mengaku geram dengan adanya informasi pihak hotel melarang karyawan berjilbab. Padahal sebagai kota yang menuju metropolitan madani, aturan itu tidak dibenarkan.
“Kita mendapat aduan masyarakat, ada hotel melarang memakai jilbab,” ujar ujar Ilyas Husti kepada bertuahpos.com, Rabu (04/02/2015).
Bahkan kejadian itu menimpa mahasiswi UIN Suska Riau. Pihak hotel memberi syarat tidak boleh mengenakan jilbab jika ingin PKL di tempat mereka. “Ini kan sudah dikotomi,” sebut Ilyas yang merupakan direktur Pasca-Sarjana UIN Suska.
Bukan itu saja, bahkan ada yang tidak memperbolehkan manjalankan ibadah. “Apalagi ada yang tidak boleh menunaikan ibadah, ini kan susah kelewatan,” kata dia dengan nada geram.
Menurutnya hal ini sangat disayangkan terjadi di Bumi Lancang Kuning yang kental akan budaya Melayu dan nilai keislaman. “Itu tidak benar. Ini bukan rumor memang terjadi. Tidak susah saya sebut hotel berbintang yang mana, yang jelas jangan ada lagi baik itu hotel maupun industri lainnya mengeluarkan kebijakan dikotomi seperti itu,” tegasnya.
Dia bukan tanpa alasan mengatakan demikian. Selain mengabaikan norma yang berlaku, hal itu juga bisa meruncing kepersoalan yang lain. Dirinya mengharapkan pemerintah daerah betul betul mengawasi pelaku usaha agar tidak bertentangan dengan norma dan agama. “Saya minta Pemko Pekanbaru selaku yang mengeluarkan izin mesti awasi yang seperti itu. Hal ini agar jangan sampai meruncing,” tuturnya. (riki)