BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah pusat wacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota, supaya tidak lagi terjerat korupsi. Kementerian keuangan tengah mengkaji soal ini dan dianggap ampuh untuk meminimalisir tindak korupsi.
“Saya tidak setuju, karena kenaikan gaji kepala daerah yang berjumlah sekitar 524 ini belum lagi wakilnya juga maka akan membuat anggaran negara berdarah-darah,” kata Anggota BEM UIN Suska Riau, Haris, kepada bertuahpos.com, Jumat, 7 Desember 2018 di Pekanbaru.
Menurutnya sangat tidak efektif jika pemerintah menaikkan gaji kepala daerah hanya dengan alasan supaya bisa menekan angka korupsi di lingkaran kepala daerah. Bahkan kenaikan gaji ini justru memperbesar anggaran yang dikeluarkan negara untuk aparatur negara.
“Sedangkan untuk penanganan korupsi sendiri tidak bisa serta merta dengan penaikan gaji, karena faktor utama dari terjadinya korupsi bukanlah pada gaji pejabat kepala daerah, tapi faktor kepribadian pejabat,” tambahnya.Â
Sebelumnya, pemerintah pusat wacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota, supaya tidak lagi terjerat korupsi. Kementerian keuangan tengah mengkaji soal ini dan dianggap ampuh untuk meminimalisir tindak korupsi.
“Masih akan dikaji dulu melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural hingga daerah. Nantinya kajian itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, seperti dilansir dari detikcom.
Remunerasi yang dimaksud Sri Mulyani merupakan jumlah total kompensasi bakal diterima pegawai sebagai bentuk imbal hasil jasa atas pekerjaannya. Kajian ini merupakan keinginan Ketua KPK, Agus Raharjo, yang prihatin banyaknya kepala daerah terlibat masalah korupsi.
“KPK menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di review. Kami memang melakukan review (perbaharui),” kata Sri Mulyani.Â
“Untuk menaikkan gaji para pejabat daerah tidak terlalu mahal karena Indonesia kepala daerahnya. Ini menyangkut pejabat negara termasuk strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak mempengaruhi porsi secara besar,” sambungnya.Â
Dia menambahkan langkah ini guna untuk mencegah pejabat pemerintahan lain korupsi. Kenaikan remunerasi yang dikaji ini juga berlaku untuk pejabat tinggi pemerintahan seperti pejabat eselon I. “Enggak hanya kepala daerah, karena ini menyangkut pejabat negara seluruhnya,” ujarnya. (cr1)