BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sikap tegas pemerintah terhadap organisasi anti Pancasila sepertinya tidak bisa ditawar. Ormas yang anti Pancasila harus dibubarkan.Â
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberikan gambaran soal asal-usul munculnya Undang-Undang itu, di Pekanbaru, kemarin.Â
“Yang anti Pancasila harus dibubarkan,” katanya. “Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa,” sambungnya.Â
Jika masalah ini tidak diatur kembali oleh negara, 70 tahun Indonesia merdeka masih juga memikirkan soal Pancasila.Â
Dia menambahkan, hadirnya UU Ormas bukan berarti pemerintah melarang ustaz dan pemuka agama untuk berdakwah. Melainkan melibatkan peran pendakwah untuk membangkitkan jiwa nasionalisme (kecintaan terhadap bangsa).Â
“Kalau mau dakwah silahkan berdakwah. Tapi jangan materi yang mengganti paham masyarakat untuk membenci Pancasila,” sambungnya.Â
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga sempat memutarkan video singkat orasi Ormas soal pola bagaimana pola Ormas anti Pancasila menyuntik paham kebencian kepada negara.Â
“Konsep dakwah tidak masalah sepanjang sesuai Al Quran dan hadis. Saat ini sudah ada 20 negara yang sudah melarang hal serupa termasuk Indonesia,” kata Tjahjo.Â
“Tugas saya menjaga stabilitas. Saya harus bisa membedakan siapa lawan dan siapa kawan. Kalau sudah berkaitan dengan prinsip ideologi, ya sudah selesai semua,” ujarnya.Â
Tjahjo menyebut, seharusnya masalah seperti ini sudah ada selesai sejak 72 tahun lalu. Sebab semua perundang-undangan yang dirumuskan berdasarkan kondisi negara. Ini Indonesia, negara yang besar. Masalahnya juga besar.Â
“Bahkan di Jawa itu juga ada SMP yang setiap senin upacara bendera, dan kepala sekolahnya melarang siswa untuk hormat bendera dan tidak boleh nyanyikan lagu Indonesia Raya,” sambungnya.Â
Dia mengatakan, Ini murni masalah stabilitas negara dan Indonesia masih rawan soal nasionalisme.Â
“Karena sekarang ini kita tidak tahu siapa lawan dan siapa kawan. Kalau orang baik diam orang jahat akan merajalela,” tambah Tjahjo. (bpc3)