BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rakyat Riau saat ini sangat merindukan sebuah rancanagan yang transformatif tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau.
Kalimat itulah yang tertuang dari pesan yang dikirim seorang cendikiawan dari Riau, Dr. Elviriadi, kepada redaksi  bertuahpos.com, Rabu, 24 Juli 2019.Â
“Saat ini RPJMD tengah digodok oleh Pemprov Riau bersama dengan DPRD Provinsi Riau. Menurut saya, RPJMD yang sedang bergulir ini harus mampu mentransformasi kebutuhan masyarakat Riau yang sangat dinamis,” katanya Â
Menurut Dosen Fapertapet UIN Suska Riau itu, RPJMD itu merupakan kerangka pembangunan lima tahun kedepan. Oleh sebab itu, harus benar-benar bisa mencover “saripati” masalah yanga ada di Riau. Termasuk hal-hal krusial dan mendesak terhadap terget apa yang ingin dicapai.
Dia menjelaskan setidaknya ada lima hal krusial yang perlu dipenuhi Gubenur Riau, Syamsuar sebagai peneraju Provinsi Riau. Pertama, Syamsuar perlu melengkapi personel struktural yang terdapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Jabatan Kebid, Kabag, terutama Kepala Bappeda yang sampai saat ini masih serba Plt harus segera didefenitifkan. Karena merekalan yang mengetahui kebutuhan dan tantangan pembangunan, berapa capaian, apa constrain dan strategi kedepan,” ungkapnya.
Poin kedua, yakni kepala OPD secepatnya membuat Rencana Strategis (Renstra) yang komprehensif, mengingat hal itulah yang disummerize menjadi draf RPJMD.Â
Ketiga, Pemprov Riau harus menciptakan momentum pembangunan yang “khas dan tajam”, misalnya bagaimana menitikkan nilai kemelayuan dalam arsitektur, pengantar official communication birokrasi, dan lain-lainnya.
Sedangkan poin keempat, komunikasi politik dengan stakeholder demokrasi harus cantik dan efektif. “Bagaimana relasi dengan legislatif, pemerintah pusat, lobi mrebut ‘kue’ pembangunan. Saya kira Pak Gub dan Pak Wagub harus memperlihatkan perannya . Tunjukkan eksistensi agar bisa diukur publik,” ungkapnya.
Kelima, Elviriadi menjelaskan, ada banyak PR yang menanti Syamsuar. Ada deadline KPK soal penuntasan kasus satu juta lahan ilegal, konflik pertanahan, infrastruktur yang crowded, deforestasi, karhutla dan kemiskinan yang telah terwariskan hingga ke anak cucu.
“Nah, itu semua setidaknya dapat terakomodir dalam RPJMD Riau 2019-2024. Diangsur-angsur lah pekerjaan itu,” sebutnya. (bpc3)