BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kenaikan UMK tahun 2018 di Provinsi Riau dianggap masih belum sebanding dengan tingkat kebutuhan. Sehingga diyakini belum bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Ekonom dari Fakultas Ekonomi UIN Suska Riau, Candra Jon Asmara, M.Si mengatakan Apabila daya beli masyarakat menurun, aktivitas ekonomi di pasar juga akan menurun. Jika menurun, secara otomatis perekonomian daerah juga akan menurun.
“Harga barang di pasar mahal itu salah satu penyebabnya adalah biaya distribusi yang mahal. Nah ini yang perlu kita pikirkan, bagaimana memangkas biaya-biaya distribusi sehingga barang sampai ke pasar murah,” katanyaÂ
Dia berharap bukan hanya UMK yang dinaikkan, tetapi harga barang di pasar juga turut diturunkan.Â
“Kalau UMK bagus, barang murah, maka daya beli masyarakat juga akan tinggi,” tambahnya.Â
Secara psikologis jelasnya, apabila pendapatannya tinggi, maka daya belinya juga akan tinggi. Tetapi kalau pendapatannya rendah, pasti daya belinya juga akan rendah. (mg3)Â