BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Tajaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Inhu yang akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) khusus bagi wartawan dan wartawati liputan Inhu.
Ini syarat dan ketentuan yang diberlakukan penguji dari Lembaga Pers Doktor Sutomo (LPDS).
Ada 3 jenjang ujian yang akan diberlakukan oleh Diskominfo Inhu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yakni, UKW untuk jenjang wartawan Muda, dengan syarat peserta wartawan sudah menjadi peliput minimal 1 tahun peliputan, dan bertugas liputan dilapangan, dan melampirkan tulisan berita.
Untuk peserta Madya diharuskan sudah menjadi redaktur 3 tahun, dengan tugas menyunting karya jurnalistik wartawan, melampirkan serta tulisan future, dan telah mendapatkan sertifikat UKW muda sekurang-kurangnya 3 tahun.
Lalu untuk peserta UKW Utama dengan sudah menjadi Pimpinan Redaksi (Pimred) minimal 5 Tahun, dan bertugas mengevaluasi, menentukan kebijakan dan arah pemberitaan termasuk didalamnya liputan investigasi dan melampirkan tulisan opini atau tajuk.
Saat ditemui Kadis Kominfo Jawalter diruangannya mengatakan bahwa formulir pendaftaran telah dibuka sejak 10 Juni 2019 dan akan berakhir 16 Juni 2019.
“Dengan persyaratan yang telah ditentukan maka, kita akan meneruskannya ke penguji LPDS di Jakarta, untuk dilakukan verifikasi administrasi,” kata Jawalter diruangannya yang didampingi pejabat Kominfo lainnya.
Dijelaskannya bahwa untuk kuota pendaftaran UKW liputan Inhu sendiri berjumlah 40 wartawan dan wartawati.
“Kita akan mulai action atau ujiannya pada tanggal 4,5 dan 6 Juli 2019 mendatang di Inhu, dengan catatan bahwa perusahaan pers sendiri sudah terverifikasi secara administrasi dari Dewan Pers,” kata Jawalter.
Ia berharap dengan adanya kegiatan UKW tajaan Diskominfo Inhu ini ialah sebagai bentuk kepedulian Pemkab Inhu terhadap insan pers yang ada diwilayah Kabupaten Inhu. “Terlebih lagi bentuk kegiatan ini dilakukan juga secara terbuka, baik dari pembayaran transaksinya yang juga dilakukan secara online,” ungkap Kadis.(bpc18)