BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Biaya makan pejabat Provinsi Riau yang diusulkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 ditentang berbagai kalangan. Sebab dalam usulan tersebut biaya makan dianggarkan senilai Rp 14 miliar.
Angka ini dinilai tidak rasional, sebab dalam usulan itu biaya makan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Rp 14 miliar.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Nazir Karim menyampaikan agar biaya makan tersebut dikoreksi kembali. “Logika saya kira gubernur biaya makannya tidak sampailah segitu. Perlu dilihat juga SKPD mana yang mengusulkan ini,” katanya, Rabu (10/12/2015).
Mantan Rektor UIN Suska Riau ini menyebutkan jika benar demikian usulan biaya makan tersebut, agar DPRD Provinsi Riau sebagai wakil rakyat menolak. “Jangan sampai lolos. Mengapa disaat rakyat belum sejahtera. Jangan dimasukkan seperti itu,” katanya.
Namun kalau biaya makan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda) sesuai dengan anggaran untuk kepala daerah yang ditetapkan seperti PNS lainnya maka tidak mengapa. “Tapi kalau besaran biaya makan Rp 15 juta per hari, itu seperti apa saja yang dimakan,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menemukan bahwa sebesar Rp 14 miliar dari rencangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2016, dialokasikan untuk biaya makan pejabat di Riau. Informasi itu disampaikan Tim Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi kepada bertuahpos.com, Selasa (08/12/2015).
Dalam Rinciannya, alokasi makan dan minum untuk Gubenur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah totalnya hingga 14 miliar. Untuk Gubernur Riau saja, alokasi anggaran akomodasi itu mencapai Rp. 5,4 miliar, sedangkan untuk Wakil Gubernur Rp. 4,3 miliar dan Sekretaris Daerah Rp. 3,3 miliar. “Alokasi ini masuk dalam PPAS yang saat ini masih dibahas di DPRD Riau,” kata Triono Hadi.
Dia menambahkan jika di bagi perbulannya, ada sebesar 450 juta perbulan untuk makan Gubernur Riau saja. Sementara Wakil Gubernur sebesar Rp.385 juta perbulan dan Sekda Rp. 275 juta perbulan. “Meskipun ini masih tahapan PPAS saya yakin, jika dibiarkan tetap akan di setujui dan masuk dalam APBD murni 2016. Walau rancangan ini hanya masuk dalam rencana dibuku anggaran, ada pemborosan, anggaran diakukan sejak perencanaan APBD Murni 2016,” sambung Triono.
Dia menambahkan bahwa Fitra yakin masih banyak lagi bentuk pemborosan, dan tidak masuk akal pengalokasiannya, yang sengaja dimasukan dalam pembahasan APBD tahun depan.
“Pemerintah Riau, kami nilai belum juga berubah dalam melakukan perencanaan anggaran. Jika sejak awal saja seperti ini bagaimana nantinya. Kalau seperti ini, sebesar apapun uang yang dikelola daerah maka tidak akan pernah efektif meningkatkan keseahteraan masyarakat, jika pengelolaannya begini,” sambungnya. (Riki)