BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah, menagatakan akan tutup tempat hiburan di Kota Tembilahan saat bulan suci Ramadan 1438 H.
Hal ini disambut baik oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Ir Sahruddin. Dia mendukung keputusan pemerintah soal penutupan tempat-tempat hiburan di Tembilahan Kota. Sahruddin mengatakan hal itu sagat baik untuk kenyamaan dan ketentraman umat muslim dalam menjalankan ibadah saat bulan suci Ramadan.Â
“Ketegasan ini sangat bagus demi kesejahteraan kita semua. Namun pemerintah juga harus mengeluarkan surat edaran penutupan,” katanya kepada kru bertuahpos.com saat ditemui di Lobi Gedung DPRD Inhil, Kamis (18/5/2017).
Baca:Â Kasatpol PP Inhil: Selama Ramadan Kita akan Tutup Tempat Hiburan
Saat disinggung terkait pertimbangan soal keprimanusiaan mengenai THR karyawan jika tempat-tempat tersebut ditutup, Sahruddin mengatakan bahwa hal itu membuat ‘dilema’. Karena itu butuh keputusan yang tegas.
“Yang penting kita saling menjaga dan menghormati di bulan suci Ramadan ini,” tutupnya. (Bpc14)