BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU –Â Walikota Pekanbaru, Firdaus, memastikan kurang lebih ada sebanyak 60 pejabat eselon III dan IV di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dimutasi.
Orang nomor satu di Pekanbaru tersebut menjelaskan, Kamis (7/9/2017), secepatnya akan melakukan mutasi apabila izin dari menteri didapatkan. Izin dari menteri ini harus dilakukan, mengingat Firdaus baru saja menjabat sebagai Walikota Pekanbaru. Meskipun Firdaus sebelumnya seorang incumbent.
“Sesuai undang-undang pembinaan kepegawaian yang baru, kepala daerah tidak bisa serta merta melakukan mutasi terhadap pejabat eselon III dan IV sebelum 6 bulan menjabat, walaupun incumbent. Namun dapat melakukan mutasi tapi melalui izin menteri,” tuturnya.
Firdaus turut menjelaskan, saat ini surat izin mutasi di wilayah Pemko Pekanbaru dari menteri sedang dalam proses dan sudah ada komunikasi.
“Masih ada yang harus dilengkapi. Tapi kelengkapan yang diminta Pak Menteri sudah kita kirim, tinggal persetujuan menteri, keluar kita lakukan mutasi,” paparnya.
Seperti yang diketahui isu mutasi beberapa pejabat di wilayah Pemko Pekanbaru sudah berhembus sejak beberapa bulan yang lalu. Isu terkencang, ialah pergantian kepala sekolah di Kota Pekanbaru. (bpc9)