BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebutkan bahwa tidak ada kegentingan yang memaksa untuk pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. PKS tidak melihat adanya kegentingan di tengah masyarakat mengenai ormas.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera baru-baru ini.
“Perppu itu adalah hak prerogatif presiden memang, tapi terkait dengan kegentingan yang memaksa. Pertanyaannya adalah, apakah ada kegentingan yang memaksa? Masyarakat tidak ada yang merasa ada kegentingan tentang ormas,” ujar Mardani.
Lebih lanjut, Mardani menjelaskan bahwa jika hanya ingin memperbaiki sistem ormas, pemerintah seharusnya memperbaiki Undang-undang Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Keormasan, tidak perlu sampai mengeluarkan Perppu.
“Kalau memang hanya ingin memperbaiki, seharusnya perbaiki saja undang-undang keormasan, yaitu nomor 13 tahun 2017. Tidak perlu sampai (mengeluarkan) Perppu,” tambahnya.
Baca:Â Hari Ini, DPR RI Sidang Paripurna Bahas Perppu Ormas
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hari ini, Selasa (24/10/2017) DPR melakukan sidang paripurna membahas Perpppu Ormas. Tiga fraksi telah menyatakan penolakannya terhadap Perppu Ormas ini, yaitu PAN, Gerindra, dan PKS. (cr1)