BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Tim Pansus Evaluasi Lahan DPRD Provinsi Riau Suhardiman Amby menegaskan bahwa secepatnya tim pansus akan kembali memanggil Perusahaan Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP).
Pemanggilan tersebut dalam rangka meminta kejelasan dari pihak RAPP terkait temuan tim pansus dilapangan. Baik soal evaluasi perizinan area konsesi dugaan ataupun penggunaan kayu alam yang masih dilakukan oleh anak perusahaan April tersebtut.
“Jadi minggu ini kita turun kelapangan dulu untuk mengecek langsung ke lokasi baru setelah itu kita akan panggil lagi perusahaan ini,” katanya, Selasa (05/05/2015).
Sebelumnya, Pansus telah memanggil sejumlah 58 Perusahaan Kehutanan dari 61 total yang beroperasi di Riau. Namun pemanggilan kembali direncanakan setelah melakukan tinjauan langsung ke lapangan yang menemukan lemahnya pengawasan oleh petugas negara terkait lalu lintas kayu yang masuk ke pabrik. “Sehingga tidak diketahui apakah kayu itu ilegal atau tidak,” ujarnya.
Dalam tinjauannya saat itu, tim Pansus menemukan tidak ada petugas syahbandar, bea cukai, dan kehutanan mengawasai lalu lintas kayu di Sungai Siak menuju pabrik RAPP. Hal ini menandakan adanya “Loss Control†dari pemerintah sehingga tidak diketahui kayu yang masuk itu ilegal atau tidak.
Dia menjelaskan bahwa sebaiknya mekanisme tersebut setelah disahkan Rencana Kerja Tahunan dan kayu telah tumbang harus dihitung jumlah potensi yang harus dibayarkan ke negara. Ini disebut dengan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH). Setelah masuk kapal, kayu-kayu tersebut harus dapat pengawasan dari Bea Cukai. Tapi, kata dia, pada saat meninjau beberapa waktu lalu tidak ada petugas di kantor.
Selanjutnya setelah kayu tiba di pabrik, harus diperiksa oleh Pejabat Pembuat Pengesah Kayu Bulat (P3KB) dengan berkoordinasi dengan P2LHP. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakan kayu alam ataupun hutan akasia.
“Di lapangan tidak ada kontrol seperti itu. Maka kami menduga ada potensi kerugian negara ratusan miliar dalam waktu lima tahun saja dari sektor PSDH. Kalau perusahaan perlu 12 juta ton per tahun, jadi kerugian kita setengah dari bahan baku (kayu) yang masuk,†sebutnya.
Hingga berita ini diterbitkan Direktur PT RAPP belum memberikan jawaban. Redaksi masih menunggu jawaban dari pihak RAPP terkait dugaan yang ditemukan tim Pansus Evaluasi Lahan DPRD Provinsi Riau. (melba)