BERTUAHPOSCOM (BPC), PEKANBARU – Massa aksi dari Universitas Riau tidak terima dengan alasan sejumlah pejabat di Riau yang diutus untuk menemui massa aksi, di Kantor Gubernur Riau.
Pejabat yang turun menemui massa adalah Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie, Asisten II Setdaprov Riau Masperi dan Asisten III Setdaprov Riau Edi Kusdarwanto. Tuntutan mahasiswa untuk meminta kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tidak dipenuhi Pemerintah Provinsi Riau, karena Andi Rachman sedang berada di Jakarta.
“Tuntutannya kami terima. Sesampainya Pak Plt ke Riau, kami akan sampaikan,” kata Ahmadsyah Harrofie.
Mendengar alasan itu mahasiswa diterima. Pernyataan itu menjadi bulan-bulan. Ke tiga asisten Riau itupun disoraki massa. Bahwa mahasiswa menawarkan telpon selulernya untuk menelpon langsung Andi Rachman yang ketika itu sedang berada di Jakarta.
Namun Ahmasyah Harrofie menolak. “Kalau disuruh menghubungi langsung kami tidak bisa lakukan itu,” katanya.
Pada demonstran memberi waktu 1×24 jam kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk mengabulkan tuntutannya. Diantara tuntutan yang didesak oleh demontran, yakni Plt Gubri harus mengeluarkan surat pemecatan kepada Kepala Biro Humas Pemprov Riau Darusman, oknum protokoler dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Zainal. Tuntutan itu juga mereka sampakan dengan mengirim SMS ke nomor Plt Gubernur Riau.
“Kalau bapak tidak memecat, bapak yang kami pecat. Kami tunggu jawaban bapak sampai 1×24 jam.” Pesan itu atas nama Mahasiswa Indonesia.
Penulis: Melba