Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Said Usman Abdullah, di ruang Fraksi PPP, Selasa (16/9/2014), mengatakan bahwa tiga partai ini telah sepakat untuk membentuk satu fraksi.
“Pakai nama partai masing-masing saja, tak ada nama khusus. Biar mudah diingat. Namanya Fraksi PPP PKS NasDem,” ungkap Said.
Nota kesepakatan PPP, PKS, dan NasDem, nomor:01/MoU/Fraksi PPP-PKS-NasDem/IX/2014 tentang Koalisi PPP, PKS, dan NasDem DPRD Kota Pekanbaru, masa jabatan tahun 2014-2019, ditandatangani oleh Ketua DPC PPP Kota Pekanbaru Said Usman Abdullah, Sekretaris DPC PPP Zulkarnain SE MSi, Ketua DPD PKS Kota Pekanbaru Drs Syamsuddin B, Sekretaris DPD PKS Kota Pekanbaru M Fadri AR, Ketua DPD NasDem Kota Pekanbaru Evi Nurdin, dan Sekretaris DPD NasDem Kota Pekanbaru Yustina Dorlan SH MKn.
“Kami sudah menyamakan visi dan misi. Dengan susunan fraksi ini kami sudah sepakat struktur fraksi Ketua dari PPP, Wakil Ketua PKS, Sekretaris Fraksi dari NasDem, dan Bendahara dari PKS karena kita punya wanita satu-satunya,” jelas Said.
Untuk selebihnya lanjut Said hanya sebagai anggota biasa. Fraksi gabungan tersebut memiliki personil 10 orang, dari PPP 4 orang, PKS 3 orang, dan NasDem 3 orang.
Seperti diketahui, di DPRD Kota Pekanbaru terdapat dua partai yang tidak memenuhi kuota membentuk satu fraksi yaitu PKS dan NasDem yang sama-sama hanya memperoleh 3 kursi.
Untuk itu kedua partai ini diharuskan bergabung dengan partai lain untuk membentuk satu fraksi gabungan. Maka kedua partai tersebut memilih PPP yang memiliki 4 kursi.
Sementara partai lain yang juga memiliki 4 kursi, yakni Gerindra, Hanura dan PKB tidak menjadi fraksi gabungan. Sehingga jumlah fraksi di DPRD Kota Pekanbaru menjadi 8 fraksi, diantaranya; 1. Fraksi Golkar (7 kursi), 2. Fraksi Demokrat (6 kursi), 3. Fraksi PAN (5 kursi), 4. Fraksi PDI-P (5 kursi), 5. Fraksi PKB (4 kursi), 6. Fraksi Hanura (4 kursi), 7. Fraksi Gerindra (4 kursi), dan 8. Fraksi PPP PKS NasDem (10 kursi). (iqbal)