BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tiang baliho hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kian menumpuk di samping rumah Dinas Walikota Pekanbaru. Bahkan masih ada tiang yang dipotong sejak 2014 lalu.
Â
Menanggapi hal itu Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengakui tiang tersebut menumpuk sebab tak kunjung dilelang. Zul menyebutkan bila tiang sitaan segera dilelang, akan menghambat kinerja pihaknya. Karena tiang reklame ilegal dari hasil penertiban pihaknya akan terus bertambah dan merusak pemandangan.
Â
“Kita inginnya besi tua ini segera ada penyelesaian berupa pelelangan. Paling tidak hasil penertiban setahun yang lalu itu bisa segera dicarikan jalan keluarnya,†kata Zulfahmi, Selasa (29/04/2015).
Â
Sebut Zul, pihak Pemko Pekanbaru sudah melakukan berkoordinasi dengan Lembaga Lelang Negara (LLN). “Memang upaya lelang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan LLN, tapi ada beberapa persyaratan administrasi yang belum lengkap. Salah satu contohnya buat laporan berapa tiang yang sudah dipotong selama 2014 itu,†katanya.
Â
Kata Zulfahmi untuk besi tua berukuran besar hasil penertiban sudah menjadi hak milik Pemko Pekanbaru. Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan dari Walikota Pekanbaru kepada siapa aset ini akan diberikan.
Â
“Karena ini menyangkut dengan aset tentunya disini ada BPKAD. Apalagi sesuai dengan Perwako hasil penertiban sudah menjadi aset pemda. Jadi tinggal tunggu saja siapa yang bakal ditunjuk melakukan pelelangan aset ini,†terangnya. (riki)
Â