BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Angka perceraian suami-istri di Pekanbaru terus meningkat. Data yang tercatat di Pengadilan Agama Pekanbaru, tahun 2014 terdapat 1.525 perkara gugat-cerai.
Dari data tersebut, wanita memegang peran terbesar. Sebab 70 persen dari jumlah perkara perkawinan yang masuk di Pengadilan Agama, justru wanita yang paling banyak menuntut perceraian.
Menurut Wakil Kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru, Asril mengatakan sebanyak 1.129 perkara cerai gugat atau sekitar 70 persen dari perkara yang masuk, didominasi keinginan wanita. “Cerai gugat berada diposisi teratas. Memang kebanyakan wanita yang mengajukan perceraian, tapi bisa jadi juga sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya, Kamis (11/06/2015).
Asril juga mengatakan, dari data tahun 2014 lalu, sebanyak 395 perkara terkait pengajukan cerai talak. “Cerai talak itu, pengajuan perkara perkawinan dari pihak laki-laki kepada istri. Sedangkan cerai gugat pengajuan perkara perkawinan dari pihak perempuan kepada pihal laki-laki, untuk saat ini memang wanita lebih banyak menuntut perceraian,” tandasnya. (nova)