BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ada yang aneh jika diperhatikan tentang sistem penggajian dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Para pegawai di tubuh pemerintah ternyata masih ada yang mendapatkan gaji dibawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menurut Koordinator Wilayah Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Riau Juandi Hutahuruk mengatakan, soal masih ada gaji pegawai pemerintahan dibawah UMP tentunya bukan menjadi rahasia umum lagi. Hal ini tentu saja membuat bingung.
Instasi tertinggi di Provinsi Riau yang menetapkan UMP dalam bentuk peraturan gubernur yang menjadi acuan upah pekerja setiap tahunnya. Namun ternyata di Pemerintahan Provinsi Riau sendiri malah masih ada pegawainya yang digaji jauh dibawah UMP. Padahal UMP menjadi penyaring untuk gaji terendah.
“Ada perlakuan yang tidak merata ditubuh pemerintah sendiri, yaitu kesenjangan upah di bawah UMP padahal itu adalah jaring pengaman atau angka terendah pengupahan. Kami tidak bayangkan ternyata dipemerintahan sediri kondisi seperti itu,” katanya kepada bertuahpos.com (23/03/2016).
Jika masalah seperti itu terjadi luar lembaga pemerintahan, atau di perusahaan swasta, sesuai peraturan yang sudah di Pergubkan, tentunya masuk dalam kategori kesalahan, karena tidak sesuai aturan. Artinya pihak swasta juga harus menerima sanksi sesuai dengan aturan-aturan yang sudah diberlakukan.
Namun demikian, jika hal serupa juga terjadi di dalam tubuh pemerintah sendiri, apakah ini masuk dalam kategori kesalahan. “Lantas yang mau disanksi siapa?. Mereka yang buat aturan, tapi ternyata dalam lembaganya sendiri bermasalah. Biarlah pemerintah memikirkan sendiri terhadap dosa yang telah mereka lakukan,” kata Juandi.
Persoalan seperti ini, menurut dia hampir terjadi disetiap instansi pemerintahan, terkhusus di Riau. Artinya, jika pemerintah sendiri tidak bisa menjalankan aturan, maka akan sangat sulit aturan tersebut bisa diterapkan kepada pihak lain.
Sementara itu, jika merambah ke sektor swasta, tentu yang menjadi target utama adalah efisiensi pengeluaran perusahaan. Namun demikian, justri pihak sawasta tidak pernah menentang aturan yang telah dibuat pemerintah soal UMP tersebut.
Penulis: Melba