BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Kepala Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung Misbah Sain disebut ‘hilang ingatan’ oleh Sekertaris Kepala Desa (Sekdes) Belantaraya, Kecamatan Gaung Hasan Basri. Sehingga ia tak bisa dihadirkan dalam sidang kasus kasus pembakaran alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang digelar pada Senin (3/11/2014).
Kades disebut hilang ingatan ketika Sekdes Belantaraya dicerca pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan ke tiga, terkait Surat Kepemilikan Tanah (SKT) 40 warga yang menyerahkan kepada perusahaan.
Sekdes yang dihadirkan sebagai saksi, selalu menyatakan tidak tahu mengenai izin-izin. Ia berdalih, yang mengetahui mengenai izin-izin seperti itu hanya Kades Belantaraya saja. Namun ketika JPU langsung menanyakan keberadaan Kades, ia menyebutkan bahwa Kades Belantaraya hilang ingatan.
“Kepala desa sakit, dia bisa pusing mendadak. Kalau diajak bicara bisa tidak menyambung. Kayak hilang ingatan begitu,” sebut Sekdes Belantaraya saat menjawab pertanyaan JPU dengan gemetaran. (ezy)