BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) terpilih Yopi Arinto bersama Wakil Bupati Khairizal akan melakukan beberapa hal pasca dilantiknya oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (17/2/2016).
Pada saat ditemui bertuahpos.com usai pelantikan dan serah terima jabatan, Yopi akan melakukan beberapa perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
“Yang pertama kita akan melakukan beberapa perombakan terlebih dahulu di lingkungan Pemkab Inhu. Baru kita akan berbicara program-program unggulan kita kedepannya,” kata Bupati yang terpilih untuk ke dua kalinya tersebut.
Yopi sendiri masih enggan menyebutkan program yang akan dilakukan lima tahun ke depan. Dirinya beralasan, jika berbicara program untuk saat ini maka akan menjadi basa basi belaka.
Tidak hanya itu, dirinya juga akan melanjut program lima tahun lalu yang belum terselesaikan sampai habis masa jabatannya. “Ya kita tunggu saja lah nanti gimana. Pelayanan masyarakat paling utama, sehingga saya akan lihat terlebih dahulu bagaimana saat ini, sebab saya sudah lebih dari enam bulan berada di luar pemerintahan,” sambungnya.
“Selain itu, kita akan lakukan perombakan semua. 70 persen kita akan rombak, tapi tentunya sesuai dengan aturan, tapi kalau tidak ada aturan malam ini kalau bisa kita rombak,” katanya sambil tertawa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Yopi Arianto dan Khairizal mulai Rabu (17/2) telah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 2016-2021. Pelantikan dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru.
Pelantikan H Yopi Arianto dan Khairizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhu ini dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Dumai, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.
H Yopi Arianto sebagai Bupati Indragiri Hulu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-640 tentang Pengangkatan Bupati Indragiri Hulu dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-641 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Indragiri Hulu. (iqbal)