BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Setelah menindak anak jalanan beberapa hari yang lalu, kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap berkoordinasi dan membantu penanganan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini diungkapkan TM Syaifulah kepada awak media. Ia menyebutkan, akhir-akhir marak dijumpai di media sosial terkait ODGJ. Menanggapi hal tersebut, pihaknya siap membantu. Namun ditegaskannya, yang menjadi leading sektornya harus kembali kepada Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi).
“Selama ini kan Satpol PP tidak pernah mengurusi ODGJ, kecuali ada pengaduan masyarakat bahwa yang bersangkutan mengganggu atau membahayakan orang lain. Jika dalam kondisi tersebut, kami dengan segenap kemampuan akan membantu, bukan lari dari tanggung jawab dan akan mengerjakan sesuai kewenangan yang ada pada Satpol PP. Itu pun sebatas mengamankannya. Seperti yang dilakukan terhadap anak-anak Punk beberapa waktu lalu,” katanya.
Dikatakannya, jika ODGJ tersebut memang harus ditangkap, dan pihaknya siap untuk itu.
“Kami siap menangkap, tapi yang lain siap tidak untuk menerima pelimpahan dari kami, karena itu menjadi urusan dinas yang lain. Karena itu semua adalah masalah sosial dan sudah jelas siapa yang harus mengurusinya. Tapi untuk tidak memperkeruh keadaan, kami membuka diri. Ayo sama-sama apa yang harus kita kerjakan,†ujar Syaifulah.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial mengenai kesediaan mereka (Dinsos) terkait hal tersebut.
“Mereka mau atau tidak dengan hal ini, jangan nanti setelah kita laksanakan tugas kita, mereka tidak mau melaksanakan tugas mereka,†tutupnya. (bpc14)