BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Â Bagi Anda yang berdomisili di Kota Pekanbaru yang tidak memiliki dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), bersiaplah untul dirazia hari ini, Kamis (26/10/2017).
Seperti yang diterangkan oleh Zulfahmi Adrian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, razia KTP berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka Pekanbaru.
“Ya saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.
Razia KTP yang berlangsung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru ini, merupakan razia lanjutan yang juga diadakan pada hari Selasa (24/10/2017) dan Rabu (25/10/2017). Dimana lebih kurang sebanyak 35 orang dan 49 orang terjaring dalam razia KTP tersebut.
Seperti yang diketahui, bagi pelanggar dalam razia KTP tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu. (bpc9)