BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tahun 2016 PT. ARARA ABADI tercatat berkonflik bukan hanya lahan tapi juga berkonflik dengan suku, kasus itu terjadi di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Dalam agenda Jikalahari rabu (18/1/2017) bersama Koalisi Rakyat Riau (KKR) yang juga dihadiri Kepala BMKG Pekanbaru, Wayan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi Riau di Hotel Pangeran.
Catatan tahun 2016 Dimama masyarakat Suku Sakai menyampaikan persoalan konflik yang sedang dihadapi Syafrin, Tokoh Muda Suku Sakai kepada Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis mengatakan lahan mereka yang diambil oleh PT Arara Abadi seluas 7.158 Hektare.
300 keluarga persukuan Sakai mengalami gangguan keamanan dan kenyamanan hidup sejak Menteri Kehutanan RI memberikan izin kepada PT. Arara Abadi untuk menguasai lahan sebesar 44.138 haktar di kabupaten Bengkalis.
Sedangkan diketahui bahwa perusahaan swasta yang berada dibawah PT. Indah Kiat Pulp & Paper ini sudah menguasai areal yang sangat luas di provinsi Riau, yaitu seluas 299.975 hektar.
Masyarakat Suku Sakai meminta Lahan yang diwariskan oleh nenek moyangnya dikembalikan sehingga masyarakat bisa berladang lagi.
Masyarakat juga meminta Pansus untuk katakan kepada Kapolda Riau, “jangan tagut-takuti warga Sakaiâ€.
Selain di Bengkalis, ternyata PT ARARA ABADI dengan masyarakat Desa Sungai Berbari dan Desa Dosan di Kabupaten Siak, juga terjadi konflik. Desa Berbari ialah sengketa klaim lahan masyarakat dengan perusahaan PT Arara Abadi.
Persoalan lain yang menjadi konfiik adalah penggunaan jalan desa untuk jalur transportasi armada truk besar milik PT Arara Abadi yang menimbulkan polusi debu di pemukiman masyarakat Pengembangan dan pemberdayaan kepada masyarakat tidak dilakukan.
Bahkan, kantor dan rumah tinggal karyawan yang berbatasan dengan perumahan masyarakat tidak membagikan aliran listrik. Di Desa Dosan kecamatan Pusako, berdasarkan keterangan salah satu tokoh masyarakat setempat, sekitar 6.000 ha kawasan desa masuk kedalam konsesi perusahaan.
Hutan alam yang tersisa 400 ha di Danau Naga Sakti merupakan kawasan konservasi perusahaan dan juga kawasan yang dijaga oleh masyarakat dan sosialisasi komitment FCP APP tidak pernah dilakukan.
Penulis : Eli Suwanti