BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Proses hukum yang sedang dilalui Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi proses pengeluaran SK pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hal ni disampaikan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) Masdar kepada bertuahpos.com Rabu (1/10/2014)
“Tidak ada hambatan dengan hal itu karena yang menggantikannya kan ada. Kemungkinan habis lebaranlah SK itu (Pimpinan, red) keluar,” ujarnya
Menurut penuturan Masdar, sesudah perayaan Idul Adha kemungkinan SK pimpinan tersebut sudah bisa dikeluarkan. Baru setelah itu akan dilakukan pembentukan komisi di DPRD Inhil.
Sebelumnya Dani M Nursalam juga pernah menyebutkan bahwa dalam pertengahan bulan Oktober nanti pembentukan Komisi di DPRD Inhil ditargetkan sudah terbentuk berserta dengan pimpinan definitif dan membentuk alat kelengkapan yang lainnya
“Kami harapkan pada pertengahan bulan Oktober, semua sudah terbentuk,â€harap Dani M Nursalam yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Inhil priode 2014/2019. (ezy)