BERTUAHPOSCOM (BPC), PEKANBARU – Kondisi Jembatan Siak IV, Jalan Sudirman ujung, tahun 2016 dipastikan tidak akan ada yang berubah. Kontruksi pondasi bangunan jembatan itu bisa dipastikan akan tetap seperti sekarang, sebab penganggaran untuk kelanjutan pembangunan jembatan itu tidak ada di tahun 2016 ini.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun menegaskan, sejak awal pihaknya sudah mengajukan sejumlah anggaran untuk kelanjutan pembangunan jembatan itu. Namun tidak masuk dalam buku anggaran tahun 2016.
“Kami bahkan yang paling getol ajukan anggaran itu. Saya sudah ajukan, kenapa tidak dianggarkan itu urusan Bappeda,” katanya, Selasa (29/03/2016).
Dia menambahkan, sejak awal anggaran untuk penyelesaian jembatan Siak IV memang tidak masuk dalam buku anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Riau. Namun pada saat pengajuan anggaran pada akhir tahun 2015 lalu, pihak Bappeda Riau menyatakan sudah terlambat.
( Baca:Pembangunan Jembatan Siak IV Tunggu APBD P)
Secara teknis jembatan Siak IV itu memang harus segera dilanjutkan proses penyelesaiannya. Dikhawatirkan jika kelanjutan pembangunan itu ditunda, maka dikhawatirkan kontruksi bangunan jembatan akan rusak.
“Material yang ada di bawah jembatan itu sekitar 55 miliar rupiah. Itu sudah tidak layak digunakan lagi. Kan jadinya sia-sia,” sambungnya.
Pihaknya akan kembali melakukan perhitungan berapa menghabiskan anggaran untuk penyelesaian jembatan itu. Pada saat pembahasan APBD Perubahan lalu, tidak punya banyak waktu untuk melakukan pembahasan.
“Waktunya mepet,” sambungnya. “Yang jelas kami sudah ajukan anggarannya.” jelasnya.
( Baca:DPRD Tantang Bina Marga Selesaikan Jembatan Siak IV)
Informasi yang diberikan Syafril Tamun, bahwa anggaran untuk lanjutan pembangunan Jembatan Siak IV itu akan dimasukkan dalam proses penganggaran tahun 2016 ini. Dan akan diekspos pada pertengahan April nanti. Informasi sementara untuk penyelesaian jembatan itu sebanyak Rp 110 miliar. “Tak ada masalah semua rekom sudah diselesaikan,” katanya.
Sementara itu untuk pelaksanaannya dilakukan dengan sistem multiyers. Pihaknya juga sudah melaporkan rencana lanjutan pembangunan itu ke pihak LKPP. “Dan MoU-nya juga sudah kami selesaikan,” ujarnya.
Dia memperkirakan, karena proses penyelesaian pembangunan jembatan itu menggunakan APBD Perubahan, diprediksi proses penyelesaiannya paling lambat memakan waktu 3 tahun. Namun jika penyelesaian itu betul-betul digesa, maka dipastikan akhir 2017 bisa selesai.
Di APBD Perubahan 2016 nanti, anggaran yang sudah diajukan sebanyak Rp 22 miliar. Sedangkan untuk APBD Murni 2017, sudah diajukan sebanyak Rp 66 miliar.
“Kalau tidak selesai juga, tahun 2018 tetap dilanjutkna lagi pembangunannya,” sambungnya.
Penulis: Melba