BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau akan lakukan moratorium pejabat fungsional setahun kedepan. Ini dilakukan karena di Pemprov Riau saat ini sudah terlalu banyak pejabat struktural pindah ke fungsional dan perlu direm.Â
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk pejabat fungsional yang sudah ada, akan dilakukan peninjauan kembali sebab jumlahnya terlalu banyak.Â
“Saya tidak tahu pasti berapa angkanya, tapi banyak sekali. Kalau seperti itu nanti tidak adalah staf, semua jadi fungsional,” ujarnya, Selasa, 8 Januari 2019.Â
Dia menambahkan, proses peninjauan kembali terhadap pejabat fungsional ini akan disesuaikan dengan angka kredit dari pekerjaan mereka. Jika tidak sesuai maka akan dikembalikan menjadi pejabat struktur (staf).Â
Proses penilaian itu dengan melibatkan kepala OPD masing-masing. Terutama terhadap staf yang mengajukan diri untuk jadi pejabat fungsional. Moratorium pejabat fungsional ini dikecualikan pada bidang guru dan tenaga kesehatan. (bpc3)