BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 sudah bisa dicairkan. Sebab plt Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman sudah menekennya.
Hal itu disampaikan Wako Pekanbaru usai membuka seleksi jabatan tinggi pratama tahap dua di Aula Kantor Walikota. “Sudah ditandatangani pak plt. Jadi APBD-P kita sudah bisa dicairkan dan digunakan,†katanya, Senin (09/11/2015).
Maka Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah bisa menggunakan anggaran tersebut. “Sudah bisa dicairkan dan digunakan. Jadi tak ada masalah lagi terkait dengan anggaran itu,” katanya. Pihaknya sudah lama mengajukan rekomendasi yang kemudian diverifikasi  Plt Gubernur Riau.
Seperti diketahui APBD-P Pekanbaru 2015 telah disahkan, Senin (29/9/2015). APBD-P Pekanbaru 2015 disahkan sebesar Rp 3,115 triliun, berkurang Rp 208,6 miliar dari APBD murni 2015 Rp 3,324 triliun lebih.
Dengan rincian pendapatan Rp 2,628 triliun lebih, belanja Rp 3,093 triliun lebih yang terdiri dari belanja langsung Rp 1,859 triliun lebih, dan belanja tidak langsung Rp 1,233 triliun lebih. Terjadi defisit Rp464,5 miliar lebih. Sidang paripurna tersebut dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT serta pimpinan dewan dan 39 anggota DPRD.