BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau sudah menerima surat pemberitahuan dari salah satu perusahaan Migas di Riau, yang akan menerapkan efisiensi anggaran di perusahaannya. Hal itu dilakukan terkait untuk antisipasi PHK massal di sektor Migas, akibat anjloknya harga minya dunia.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Dinas Tenaga Kerja ProvinsiRiau, Ruzaini mengataka bahwa, perusahaan yang sudah mengakukan surat efisiensi anggaran itu adalah Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako. Perusahaan plat merah, milik Pemerintak Kabupaten Siak itu terpaksa harus melakukan efisiensi anggaran untuk mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja secara massal.
“Mau atau tidak mau, hal itu harus mereka lakukan. Kami dari Pemerintah Provinsi Riau juga tidak bisa memaksakan hal ini. Namun demikian kami meyakini bahwa langkah ini mereka ambil tentunya sudah sesuai dengan pertimbangan matang dari pihak perusahaan dan pemegang saham,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (01/02/2016).
Untuk sementara ini baru perusahaan itu yang mengajukan pemberitahuan secara tertulis. Sementara pihak Chevron Pasifik Indonesia (CPI) atau perusahaan yang bergerak disektor Migas lainnya belum memberikan pemberitahuan secara tertulis, meski wacara yang beredan sudah ada beberapa perusahaan Migas di Riau, yang sudah melakukan efisiensi.
Dia menanbahkan pihak asosiasi pengusaha sudah menghubungi Dinsker, dan akan melakukan kajian terlebih dahulu soal efisiensi di perusahaan Migas. Langkah itu diambil agar kebijakan untuk melakukan PHK secara massal, seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa perusahan lain di luar Sumatra.
Sebelumnya, Pemegang saham dominan PT BSP, Bupati Siak Syamsuar menjelaskan bahwa masalah PHK karyawan Migas tidak bisa di tawar menawar. Kondisi jatuhnya harga minyak dunia memaksa pihak perusahaan harus memangkas karyawannya, jika memang hal itu perlu dilakukan. “Kalau duit tak ade, cemane?” Sambungnya.
Dia menambahkan untuk sementara ini, Samsuar belum terima laporan, apakah perusahan minyak PT Bumi Siak Pusako, Kabupaten Siak itu akan melakukan PHK karyawan. Hanya saja tahapan efisiensi kemungkinan besar akan tetap dilakukan.
Dia bersama pihak pemegang kebijakan di perusahaan itu sedang memikirkan soalusi terhadap masalah ini. Langkah kebijakan yang diharapnya, tentunya tidak mengganggu karyawan di perusahaan tersebut.
“Kami berharap harga minyak tidak memburuk terus. Dengan demikian perusahaan masih bisa berfikir langkah lain, selain mem-PHK karyawan,” sambungnya.
Namun demikian, pihaknya menyadari bahwa tidak ada jaminan sampai kapan anjloknya harga minyak ini akan berakhir. Setelah Timur Tengah dan beberapa negara penghasil minyak lainnya, jor-joran melakukan produksi dalam sekala besar, ternyata mendominasi dipasar dunia. Namun demikian kata Samsuar, selaku pemegang saham dominan, dia sudah membahas peroslan itu bersama dengan pihak BSP. Hasilnya, mereka sudah mempersiapkan kebijakan dengan mempertimbangkan langkah-langkah terburuk, yang mungkin akan terjadi.
“Salah satunya efisiensi jam kerja yang akan dilakukan. Kecenderungannya, hal itu juga akan mempengaruhi PHK, terutama tenaga kerja kontraktor yang telah menjalin kerjasama dengan perusahaan itu,” sambungnya. (Melba)