BERTUAHPOS.COM ( BPC), TANAH DATAR- Astaga, dua instansi pemerintah saling lempar tanggung jawab, tentang kenaikan pangkat 324 orang guru di Tanah Datar sejak 3 (tiga) tahun terakhir yang tidak kunjung bisa naik pangkat.
Ironisnya, perjuangan ratusan guru guru tersebut baru tercium oleh awak media, yang selama ini seakan akan disembunyikan jika proses kenaikan pangkat itu berjalan lancar tanpa hambatan.
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Datar menuding kinerja tim verifikasi bagian kepegawaian Dinas Pendidikan tidak bekerja secara maksimal, dan perlu dilakukan kajian ulang tentang kinerja itu yang berakibat terlantarnya bahan kenaikan pangkat guru di Kabupaten Tanah Datar sejak tahun 2013 lalu.
Menurut salah seorang guru yang ditemui awak media di BKD setempat, jika sudah hampir tiga tahun ia dan 323 orang lainnya tidak dapat melakukan kenaikan pangkat dikarenakan bahan yang diurus sering dikembalikan oleh BKD ke dinas setempat.
“Tiga tahun lebih kami memasukan bahan ke BKD melalui dinas, namun tidak diterima karena berbagai alasan yang tidak jelas, sepertinya tuntutan pendidikan tidak seimbang dengan pelayanan kepada kami,” ucap salah seorang guru yang engan ditulis namanya kepada awak media di BKD Tanah Datar, rabu (16/03/16) di Komplek Perkantoran Bupati Tanah Datar.
Katanya, ia bersama rekan rekan sering dipermainkan oleh Dinas Pendidikan karena ketidak mengertian tim dalam pengurusan kenaikan pangkat, koordinasi dan komunikasi yang tidak bagus berimbas kepada mereka yang seharusnya sudah mendapatkan kenaikan pangkat dua tahun lalu.
“Kami berharap ada pihak yang peduli dengan permasalahan ini, kami digaji oleh negara untuk mencerdaskan bangsa, mereka (BKD dan Disdik) digaji oleh negara untuk melayani kami, namun kenyataannya pelayanan itu diabaikan oleh ketidaktahuan mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Datar Dafrizal, ketika dikonfirmasikan oleh awak media di Tanah Datar mengakui jika kenaikan pangkat 324 orang guru di Tanah Datar mengalami kendala akibat dari sistem yang berubah ubah.
“Kami sudah melakukan verifikasi ulang kepada pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Pekanbaru, tentang apa dan bagaimana solusi yang baik untuk kenaikan pangkat guru tersebut, dan kami jamin Oktober 2016 ini sudah selesai,” kata Dafrizal.
Menanggapi hal tersebut, BKD Tanah Datar melalui surat jawaban kepada Bupati Tanah Datar menyebutkan, jika sejaktahun 2013 lalu ada perubahan persyaratan kenaikan pangkat untuk jabatan fungsional tertentu seperti guru dan penyuluh.
Namun, perubahan itu tulis Suharmen Kepada BKD Tanah Datar, sudah mengantisipasi penanganan kasus ini termasuk koordinasi dengan SKPD yang bersangkutan, dan terbukti jika di dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Pertanian, Perkebunan tidak ada masalah.
“Lalu kok di Dinas Pendidikan terjadi masalah yang berlarut larut? Sedangkan pihak BKD sudah membuat tim verifikasi BKD dan diklat tapi sampai di bagian kepegawaian di dinas pendidikan selalu mental,” sebut Suhermen yang telah menyurati bupati terkait masalah ini.
Jadi melalui surat tersebut BKD berkesimpulan jika peranan Kasubag Kepegawaian, Tim Penilai DUPAK/PAK Dinas Pendidikan harus diberdayakan secara maksimal, terbukti setiap berkas berkas yang diusulkan ke BKD hanya mencek kelengkapan saja tanpa di verifikasi kebenarannya.
“Maka perlu dikoordinasikan dan dibicarakan secara khusus dengan Disdik, terutama mengenai bahan persyaratan untuk kenaikan pangkat PNS jabatan guru karena ini sudah menyinggung nasib pengajar,” tulis Suhermen.
Penulis : Doy
Â