BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Status siaga darurat Karhutla sudah ditetapkan. Itu dimulai dari Februari hingga 31 Mei 2018. Status siaga darurat karhuta ditetapkan karena sejumlah daerah di Riau sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Penetapan status siaga darurat Karhutla ini dibacakan langsung oleh Plt Gubri Wan Thamrin dalam rapat koordinasi penetapan status itu di komplek perkantoran Gubernur Riau Gedung Menara Lancang Kuning lantai 8, Senin (19/2/2018) di Pekanbaru.
“Penetapan status ini setelah 3 daerah di Riau sudah menetapkan status yang sama. Yakni Inhil, Bengkalis dan Pelalawan yang lebih dulu menetapkan status sama. Sedangkan daerah lain dalam proses dan dipastikan juga akan menetapkan satus serupa,” kata Wan Thamrin Hasyim.
Baca:Â Puncak Musim Kemarau Terjadi di Juni hingga Agustus
Dia menambahkan, selanjutnya, BPBD Riau dan tim Satgas Karhutla akan melakukan pertemuan lebih kecil untuk membahas secara teknis tentang penanganan lapangan. Posko tim Satgas sendiri masih terletak di Linud Roesmin Noerjadin.
“Saya berharap banyak kepada seluruh elemen masyarakat termasuk tim Satgas Karhutla agar masalah ini segera ditangani cepat. Jangan sampai tahun ini malah semakin buruk dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” sambung dia. (bpc3)