BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keberadaan travel gelap, atau jasa angkutan penumpang ilegal di Riau khususnya di Kota Pekanbaru, diakui Pemerintah Provinsi Riau memang sulit untuk ditertibkan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, bawah Organisasi Angkutan Darat atau Organda Riau, dan pihak Jasa Raharja juga ikut bekerja keras dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan tersebut.
“Sama-sama kita bekerja. Jangan dilimpahkan ke kita semua. Terutama pihak Jasa Raharja, harus lebih gencar lagi untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, bahwa travel ilegal itu tidak ada jaminan keselamatan bagi penumpang,” katanya, Sabtu (23/04/2016).
Dia menambahkan, langkah yang sudah dilakukan pemerintah untuk melakukan penertiban pengoperasian jenis angkutan itu, Rahmad mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan razia terpadu, yang dilakukan secara berkala.
Solialisasi kembali harus dilakukan kepada calon penumpang, sebab selama ini pengguna jasa angkutan ilegal itu terlanjur merasa nyaman dan diberikan kemudahan oleh penyedia jasa.
Padahal, yang dikhawatirkan pemerintah, yakni tidak ada jaminan keselamatan jika penumpang lebih memilih jasa angkutan ilegal itu.
Secara umum, pengoperasian travel gelap telah melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pihak penyedia jasa tidak pernah mendaftarkan usahanya itu kepada Dinas Perhubungan.
“Makanya yang seperti itu memang ditangkap. Padahal syaratnya cukup mudah. Punya badan hukum perusahaan, dan minimal ada 5 mobil. Kadang beratnya di kendaraan. Misalnya mereka cuma punya 2 mobil terus dijalankanlah usaha itu,” sambungnya.
Rahmad Rahim juga menjelaskan bahwa untuk pendirian usaha jasa angkutan itupun free tanpa dipungut biaya. “Untuk mengurus izin itu Rp 0. Kalau ada staf kami di Dinas Perhubungan itu yang minta-minta lapor ke saya,” katanya.
Selanjutnya setelah melakukan proses perizinan, barulah pihak penyedia jasa mendaftarkan diri untuk tergabung di Organda. Yang terpenting menurut dia, adalah keamanan bagi penumpang.
Bagaimana ketika terjadi insiden penumpang tidak merasa dirugikan. Selama ini pemerintah mengkhawatirkan hal tersebut dengan beredarnya jasa angkutan ilegal itu.
“Tidak ada jaminan Jasa Raharja. Hal-hal buruk bisa saja terjadi. Entah mobilnya dilarikan atau bagaimana, itu bisa saja terjadi. Resikonya itu. Makanya kami mengharapkan betul Organda dan Jasa Raharja ini juga ikut melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selama ini masyarakat tidak tahu itu. Orang cuma mikir murah dan mudah saja,” ujar Rahmad Rahim.
Penulis: Melba