BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap produk roti tawar di Holland Bakery yang tidak mencantumkan masa kadaluarsa.
Namun untuk saat ini, pihaknya akan fokus pada penanganan masalah yang dihadapi oleh Kedai Kopi Kim Teng pasca ditemukannya makanan beracun di kedai kopi itu.Â
“Sampai sekarang pembinaan total masih kami fokuskan ke Kim Teng dulu. Kalau soal roti Holland Bakery nya nanti kami juga akan bahas itu lebih jauh, termasuk akan turun untuk pantau langsung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda Suryani Munir, Rabu (26/7/2017).Â
Baca:Â Soal Kode Kadaluarsa Roti Holland Bakery, Dinkes Pekanbaru Kecolongan
Tindakan yang dilakukan oleh pihak Holland Bakery dengan tidak menyantumkan masa kadaluarsa dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Â
Menanggapi hal ini, Helda membantah bahwa pihaknya selama ini tidak melakukan pengawasan. Mengapa tidak ada tindakan pencegahan dilakukan jauh sebelum masalah ini muncul.Â
“Sebenarnya bukan kami tidak mengambil tindakan sebelumnya. Sebab setiap kami turun ke lapangan, kami selalu mengimbau kepada mereka untuk menyantumkan itu, supaya jelas,” tambahnya.
“Kami juga turun bersama Disperindag dan kami selalu mengingatkan seluruh pengusaha kuliner, supaya taat aturan dan mengacu pada aturan BPOM, Kementerian dan YLKI sendiri. Khusunya peraturan dari Pemko Pekanbaru,” tambahnya. (bpc3)