BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman punya cara sendiri untuk protes kepada presiden mengenai penerapan PP Gambut yang dipolemikkan itu.Â
PP Nomor 57 Tahun 2017 tentang pengelolaan lahan gambut itu memang banyak dikeluhkan. Terutama daerah dengan hamparan gambut luas, dan banyak perusahaan yang sudah mengelolanya seperti di Riau.
“Kami punya cara sendiri untuk menyampaikan protes itu. Jadi tidak perlu harus pakai surat dan segala macamnya,” kata Gubri, kepada bertuahpos.com, Senin (3/7/2017).
Cara seperti itulah yang dilakukan Pemprov Riau untuk melayangkan protes kepada presiden terkait penerapan PP itu. Sikap tegas ini sebenarnya sudah dicontohkan oleh Provinsi Kalimantan Barat, dengan melayangkan surat tertulis kepada presiden mengenai hal itu.Â
Baca:Â Riau Tak Ingin PP Gambut Malah Mengurangi Lapangan Kerja
Andi Rachman berkilah, bahwa pihaknya punya banyak waktu untuk berkomunikasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Masalah ini, kata dia sudah dikomunikasikan pula dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama Joko Widodo.Â
“Kita tunggu sajalah hasilnya,” katanya. “Kami tidak menggunakan cara seperti itu.”
Hingga saat ini, Pemprov Riau masih menunggu segala kemungkinan yang akan terjadi. Sebab penerapan PP gambut itu sangat memberatkan daerah, seperti Riau dan Kalimantan, karena punya lahan gambut yang begitu luas. (bpc3)