BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau mengakui bahwa persoalan pengupahan karyawan diperusahaan Riau belum memungkinkan untuk dibahas setiap tahun, seperti undang-undang tentang tenaga kerja.
Lewat Dewan Pengupahan, pengajuan kenaikan upah layak karyawan bisa saja dilakukan setiap tahun, Namun Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rahtrisno menanggapai bahwa iklim ini sangat bertolak belakang dengan iklim dunia usaha di Riau.
“Sebab, masalah mengupahan masih wewenang kami,” katanya, Minggu kemarin.
Dia menjelaskan, sinergitas antara unsur pengusaha di Riau harus bisa membenahi persoalan itu.
Meski selama ini Apindo menjadi garda terdepan untuk membahas masalah itu, namun untuk di daerah lembaga dan asosiasi lain juga berperan.
“Kami akan koordinasi lagi dengan Kadin Riau. Kami melihat dengan kondisi iklim seperti ini, idealnya pembahasan soal pengupahan dua tahun sekali. tambahnya.
Tidak dipungkiri bahwa masalah pengupahan di Riau sering kali memicu terjadinya konflik. “Dilihat dari pencapaian KHL ada sekitar 90 persen lah. Kemudian terus dikejar dengan inflasi yang cukup tinggi. Makanya soal pengupahan ini harus tetap diperbaharui,” ujar Wijatmoko. (melba)