BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru, melakukan rapat paripurna terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SMP Madani, Senin (21/3/2016).
Dengan adanya hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan membuka penerimaan siswa baru untuk SMP Madani tersebut. Demikian yang dikatakan oleh Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal.
“Jadi kesiapan kita setelah Perda ini disahkan, kita juga minta kepada tim dan LPTQ untuk melakukan penerimaan siswa baru tahun ini,†katanya usai menghadiri paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (21/3/2016).
Penerapan sistem sendiri dilapangan, kata Jamal, sudah mencapai 80 persen. Meskipun demikian, pihaknya telah menyusun draf untuk penerimaan siswa tersebut. “Kita saat ini tengah menyiapkan draf penerimaan siswa. Dan merekan nantinya akan ditumpangkan kepada beberapa sekolah SMP Negeri di Pekanbaru , salah satunya yang akan kita gunakan nanti adalah SMP 4 Kota Pekanbaru,†sambungnya lagi.
Kata Jamah, pihaknya akan membuka penerimaan siswa sebanyak 50 orang yan terdiri dari 25 putri dan 25 putra. Sambil menunggu Surat Keputusan (SK) kenegerian SMP Madani tersebut dari wali kota, pihaknya juga akan menyiapkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Kita akan usahakan jika gedung sekolah tersebut selesai, maka kita akan pindahkan ke gedung baru. Sebelum pindah, kita akan menerapkan sistem belajar mengajar full day,†terang mantan sekretaris Disdik tersebut.
Dalam beberapa minggu kedepan, Disdik Pekanbaru masih akan melakukan pembahasan terkait sistem penerimaan SMP Madani tersebut. Adapun beberapa hal yang akan dibahas salah satunya adalah jumlah kuota penerimaan siswa.
“Jadi dari 50 siswa yang kemudian dibagi perkecamatan, ada 4 oranglah, dua putra dan dua putri. Tapi yang kita prioritaskan adalah anak-anak yang kurang mampu dan hafiz Al-Quran. Maka itu kami bekerjasama dengan LPTQ,†tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat paripurna Ke III masa sidang satu tahun 2016. Salah satu agenda yang dibahas adalah laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang SMP Madani Kota Pekanbaru.
Rapat ini sendiri dihadiri oleh Waki Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Sedangkan rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman dan Sigit Yuwono.
Penulis: Iqbal