BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman memberi waktu dua minggu kepada pejabat tinggi pratama yang sudah dilantik untuk kembali menghadap.
Sejumlah pejabat ini akan dinilai oleh Andi dalam merumuskan Rencana Umum Pelaksanaan (RUP). Â Dinas yang sudah dilantik diminta untuk mempresentasikan RUP Â di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
“Dua mingguu setelah ini saya tunggu. Setiap SKPD harus mempresesntasikan materi sesui dengan RUP-nya. Saya ingatkan ini karena pejabat eselon II sudah diberi kepercaan di SKPD masing-masing,” tegasnya.
Selanjutnya, hasil presentasi itu akan tetap menjadi bahan penilaian Pemprov untuk sebagai bahan evaluasi hasil kerja.
Andi Rachman mengatakan bahwa proses evaluasi ini akan dilakukan secara terus menerus per enam bulan sekali. Jika pun nanti masih ada hasil dari presentasi pejabat ini yang belum sesuai dengan keinginan, maka Pemprov Riau akan terus melakukan pembinaan.
“Pokoknya setiap enam bulan sekali akan di evaluasi. Kalau hasilnya juga belum sesuai dengan harapan maka akan tetap dilakukan pembinaan,” tambahnya. (melba)