BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Hari ini Senin (3/11/2014) berlangsung sidang lanjutan kasus pembakaran alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL) oleh masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil Provinsi Riau kembali digelar. Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini menghadirkan para saksi-saksi dan sembilan orang terdakwa.
Selain itu sidang juga dipenuhi dengan keluarga para terdakwa yang juga ikut menyaksikan jalannya sidang serta tokoh masyarakat dari dua desa yaitu Desa Pungkat dan Desa Belantaraya
Sidang ini merupakan sidang lanjutan untuk yang ketiga kalinya dan salah satu saksi yang dihadiri yaitu security dari PT SAL.
Pantauan dilokasi, Kepala Desa (Kades)dari kedua desa tersebut juga ikut hadir. Sebelumnya pada sidang perdana yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, Kades Pungkat tidak ikut mendampingi warganya yang tengah dilanda masalah. (ezy)