BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru melakukan sidak ke pangkalan gas elpiji yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (27/11/2017).
Setidaknya ada dua pangkalan yang disidak oleh DPP Pekanbaru sejak pagi hari ini, yakni pangkalan H. Syamsir yang terdapat di Jalan Nenas dan pangkalan Ahmad Refandi yang terdapat di Jalan Muslimin Pekanbaru.
Dari dua hasil sidak tersebut, Mas Irba H Sulaiman, Kepala Bidang Perdagangan DPP Kota Pekanbaru, mengatakan teruntuk pangkalan Ahmad Refandi akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU).
“Pemilik namanya Alam tetapi yang menjalankan operasionalnya adalah saudara sepupu dari pemilik. Kuota 700 tabung perbulan, dengan satu kali pengiriman sebanyak 130 tabung. Pengiriman terakhir pada tanggal 23 November 2017, akan tetapi petugas hanya menemukan tabung kosong sebanyak 65 tabung. Menurut keterangan yang bersangkutan sebanyak 50 tabung dipinjam oleh agent dan berdasarkan keterangannya juga bahwa pangkalan hanya punya tabung sebanyak 100 tabung,” terang Irba kepada bertuahpos.com.
Irba juga mengatakan, pangkalan dan agen akan dipanggil ke Kantor DPP Pekanbaru.
“Kita panggil besok Selasa (28/11/2017), untuk memberi keterangan selengkapnya,” tutur Irba.
Sementara untuk pangkalan yang berada di Jalan Nanas, dari 100 tabung yang didistribusikan oleh agen hanya tersisi 15 tabung, sisanya tidak diketahui dikarenakan lookbooknya tidak ada satupun yang terisi.
“Pangkalan juga kami temukan menjual kepada yang tidak berhak, yakni pembeli yang menggunakan mobil mewah. Mereka juga kita panggil besok, yang di jalan nanas karena data belum lengkap akan kita skorsing,” tutup Irba. (bpc9)