BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berhasil menangkap tangan pangkalan yang menurunkan gas 3 kg ke pengecer. Namun Budi, pemilik pangkalan yang terdapat di Bukit Barisan tersebut mengaku tak tahu jika tindakannya melanggar aturan.
Â
“Saya mendapat dari agen PT SBR di Jalan Naras Raya, dan saya juga baru kali ini melakukan hal ini Bang. Tadinya saya tadi mau antar ke rumah saudara sebanyak 20 tabung untuk dijual kembali,” jelas Budi, Jum’at (16/1/2015) kemarin.
Â
“Saya tidak tahu bang kalau hal itu tidak boleh, lagian hanya sedikit diturunkan itupun tempat saudara saya. Tapi yang lain masih banyak pangkalan lain yang melakukan hal sama seperti saya. Kadang mereka dioper juga sampai keluar daerah,” kilahnya lagi.
Â
Budi melanjutkan bahwa dirinya menjual elpiji 3 kg tersebut seharga Rp 16.000 dan bisa datang langsung ke pangkalan, karena pangkalan tersebut merupakan pangkalan resmi dan terdaftar di Disperindag.
Â
“Saya resmi bang, tapi memang tidak tahu kalau ada peraturan seperti itu. ,” ulasnya.
Â
Sementara itu, Kabid Perdagangan Mas Irba H Sulaiman sangat menyayangkan hal tersebut. Ia menegaskan jika pangkalan yang masih membandel melakukan hal yang sama, maka akan ditindak oleh Disperindag.
Â
“Sangat disayangkan sekali sebenarnya karena mereka itu pangkalan resmi yang seharusnya tidak berbuat demikian. Bagi pangkalan lain tunggu apa yang kita perbuat,” ancamnya. (iqbal)
Â
Â
Â
Â
Â