BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melayangkan sepucuk surat kepada sejumlah kontraktor, pemasok dan Mintra Bina Perusahaan itu.Â
Isi surat itu sebuah pernyataan kebenaran bahwa mereka telah mendapatkan peringatan tahap II dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak melakukan operasional penananaman tumbuhan akasia di lahan gambut.Â
Surat itu juga ditembuskan ke Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjenpol Nandang, dan sejumlah kepala daerah yang menjadi wilayah operasi RAPP.Â
Surat itu memberitahukan kepada mitra kerja RAPP perihal Rencana Kerja Umum dan Rencana Kerja Tahunan mereka yang dianggap tidak sesuai dengan tata kelola aturan gambut baru dan tidak sah sebagai acuan kegiatan. Copy surat internal RAPP yang ditandatangi oleh Direktur Utama RAPP Rudi Fajar itu pun beredar.Â
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan batas waktu sampai 2 Oktober 2017 agar RAPP menyerahkan rencana kerja 10 tahun yang telah direvisi. Namun, ternyata, isi rencana kerja yang direvisi tetap tidak sejalan dengan peraturan gambut baru.
Dari perspektif hukum, operasi perusahaan itu yang didasarkan pada rencana kerja 10 tahun dan juga rencana kerja tahunan yang sedang berjalan.
Pembatalan kedua rencana kerja ini sama dengan operasi perusahaan APRIL yang dinyatakan ilegal, kecuali rencana kerja 10 tahun baru yang sesuai dengan peraturan gambut yang baru disetujui. Artinya anak perusahaan APRIL tidak lagi memiliki dasar hukum untuk beroperasi, karena rencana kerja hukumnya sekarang dianggap tidak sah.
 Seperti dikutip dari foresthints.news, sejalan dengan perkembangan tersebut, di tingkat dasar, Dirjen Penegakan Hukum Rasio Ridho Sani (Roy) melakukan inspeksi berbasis darat terhadap salah satu perkebunan milik perusahaan APRIL yang berlokasi di lanskap Semenanjung Kampar Sumatra di Sumatra pada 5 Oktober.
 Roy menyebut, bukti ditemukan selama pemeriksaan itu berlangsung jelas menunjukkan bahwa PT RAPP terus melakukan praktik business-as-usual dengan sepenuhnya mengabaikan peraturan gambut baru.(bpc3)Â