BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menekankan kembali agar kepala dinas dan badan di lingkungan Pemprov Riau, untuk monitoring bawahannya saat cuti bersama lebaran tahun ini.Â
Kata dia, jika ada PNS yang tidak disiplin, pimpinan OPD nya juga akan disanksi.
“Kalau ada yang duluan libur, atau nambah waktu libur saat cuti lebaran, kepala dinasnya juga akan disanksi,” katanya, Sabtu (17/6/2017).
Menjelang masuk waktu cuti bersama itu, petinggi Pemprov Riau akan ikut keliling melakukan monitorong.Â
Hal seperti ini, menurut dia harus diawasi bersama. Jangan sampai ada PNS yang memanfaatkan jatah itu diluar aturan sehingga abai dengan tugas sebagai ASN.Â
Mendahului libur atau menambah libur dari jatah yang ditentukan, diakuinya merupakan perangai buruk PNS selama ini.Â
Baca:Â Gaji 13 Itulah THR untuk PNS
Sementara waktu libur sudah disediakan. Untuk cuti bersama lebaran tahun ini, PNS di lingkungan Pemprov Riau dapat jatah selama 10 hari.Â
Untuk menjalankan ketertiban itu, selain pimpinan dia juga meminta keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terlibat.
“Siapapun yang ketahuan akan ada sanksinya. Akan tetap ditindak tegas,” tambahnya. (bpc3)