BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AU membawa kabur mobil dinas yang sebelumnya telah ditarik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis 18 Juli 2019.
Menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, AU membawa kabur mobil jenis Nissan Extrail yang telah terparkir di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Sesuai keterangan Agus, AU diduga kembali membawa kabur mobil tersebut setelah salah seorang anggota Satpol PP Pekanbaru turun dari mobil berwarna hitam tersebut.
“Pagi tadi kita menarik mobil Pak AU, namun dia mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan BPKAD. Untuk itu beliau ikut ke sini (Kantor BP
Begitu sampai sini, tiba-tiba anak buah saya ditelpon sama oknum bpkad, disuruh turun dari mobil, begitu turun beliau langsung pergi,” tuturnya.
Melihat hal tersebut, Agus mengaku kecewa dengan apa yang terjadi. Selain marah dengan anggotanya, Agus juga kesal dengan mantan anggota DPRD Pekanbaru dan oknum BPKAD.
“Kecewa saya, seharusnya itu sudah di tangan saya, dalam penarikan,” kesalnya.
Agus menambahkan, dirinya berharap agar BPKAD bisa melakukan koordinasi sebelum memberikan perintah penarikan mobil dinas kepada dirinya.
“Hari ini mobil itu entah kemana lagi. Bila masih dalam proses, BBPKD harusnya dikoordinaskan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, penarikan mobil dinas mantan anggota pejabat Pekanbaru telah dilakukan petugas Satpol PP Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir. Tercatat dari 12 mobil yang harus ditarik, baru 6 mobil yang telah ditarik. (bpc9)