BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wali kota Pekanbaru, Firdaus ST tidak akan mengizinkan penjualan petasan selama bulan Ramadan. Sebab dia menilai penjualan petasan tersebut akan mengganggu ketentraman dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah.
“Kalau petasan memang tidak boleh dijual. Meski pun tahun lalu masih banyak kembang api yang dijual bebas, tapi untuk tahun ini kita perketat karena hal ini akan membawa dampak resiko,†katanya Selasa (16/6/2015)
Firdaus mengintruksikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk segera turun tangan jika menemukan adanya penjualan petasan untuk segera menertibkannya.
“Disperindag, Satpol PP bersama pihak kepolisian saya minta untuk bisa bersama-sama mengontrol penjualan petasan di Pekanbaru. Jadi sekali lagi kita tegaskan bahwa penjualan petasan di Pekanbaru kita larang,†katanya.
Pantuan bertuahpos.com, di beberapa ruas di Pekanbaru sudah mulai tampak penjual petasan dan kembang api. Seperti dijalan Soebrantas Panam, Arifin Ahmad, Iman Munandar, Jend Sudirman, Jalan Riau dan beberapa jalan kecil lainnya.
Sedangkan Kabid Perdagangan Disperindag Mas Irba H Sulaiman menyatakan pihaknya tidak pernah memberi izin menjual petasan maupun kembang api. “Sampai hari ini kita tidak pernah mengeluarkan izin baik pedagang pengecer atau tidak untuk menjual petasan secara bebas,” katanya.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta kepolisian tindakan yang akan diambil terkait maraknya pedagang musiman. (riki)