BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru selama kabut asap yang terjadi hingga saat ini mengurangi kegiatannya sebagai penegak perda untuk beraktivitas di luar ruangan.
“Karena kabut asap ini, untuk sementara kita mengurangi kegiatan diluar ruangan,” ujar Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (22/9/2015).
Pengurangan aktivitas tersebut juga seiring dengan dikeluarkannya status darurat pencemaran udara oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu.
“Ya kan tidak mungkin juga kita biarkan anggota kita untuk turun, karena asapnya sangat bahaya untuk kesehatan anggota,” lanjutnya.
Selain itu, katanya lagi, Satpol PP sendiri dalam bertugas menjalankan perda Kota Pekanbaru sendiri juga belum mempunyai asuransi kesehatan.
“Ya anggota kita saja belum ada asuransi, makanya kita akan menjaga juga kesehatan para anggota,” tutupnya. (iqbal)