BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyindir perangai buruk kepala dinas apabila dilakukan rotasi atau mutasi jabatan. Meski tidak menyebutkan siapa orangnya, namun menurut dia tipikal buruk dengan membawa semua fasilitas dinas saat pindah jabatan hendaknya dihilangkan.
“Jangan dibawa juga meja, komputer bahkan mobil. Â Padahal itu fasilitas kedinasan, bukan milik pribadi,” kata Ahmad Hijazi.Â
Kepala dinas, biro dan badan boleh berganti, namun jabatan tetap. Mental untuk siap dengan segala kemungkinan saat dipindah tugaskan ke pekerjaan yang baru, sering kali dianggap beban bagi kepala dinas, apalagi bagi mereka yang sudah nyaman di tempat semula.
“Saya ada dapat laporan seperti itu. Saat pindah, kepala dinasnya angkut semua fasilitas yang sudah diberikan kepadanya. Fasilitas itu sebagai penunjang pekerjaan kedinasan dan masuk dalam aset kenegaraan, bukan milik pribadi,” sambung Ahmad Hijazi.Â
Kasus seperti ini kerap terjadi pada fasilitas dinas dalam bentuk kendaraan. Dia menyatakan bahwa perbuatan itu adalah sebuah tindakan yang tidak dibenarkan. Pada prinsipnya, kepala dinas, biro dan badan di lingkungan Pemprov Riau, sebagai pengguna fasilitas kedinasan, bukan memiliki.Â
“Mengenai aset ini, akan kita bahas lagi. KPK akan turun dalam waktu dekat. Penindakannya kita libatkan KPK. Dalam rangka pengamanan aset daerah,” tambahnya.Â
Penulis: Melba Ferry Fadly