BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kemenang RI akan menerbitkan kartu nikah pada akhir November 2018 ini. Jadi pasangan yang akan menikah pada sejak Desember 2018 dipastikan dapat kartu nikah dan buku nikah.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan memang sejuah ini dari pihak Kemenag sendiri belum lakukan sosialisasi terhadap rencana cetak kartu nikah ini. Artinya secara umum masyarakat belum semua mengetahui fungsi kartu tersebut.
“Jadi sekarang ini kita hanya bisa bicara soal kemungkinan-kemungkinan, karena kan masyarakat juga belum tahu apa fungsinya kartu itu, apakah bersifat simplikasi agar mudah saat travelling, atau lainnya,” katanya, Selasa, 13 November 2018 di Pemprov Riau.
“Oleh sebab itu dalam hal percetakan kartu ini, mungkin untuk memudahkan hal-hal semacam itu. Kemenagkan juga belum ada sosialisasi. Masyarakat hanya membaca dari media, kan. Oleh karena itu berfikir positif saja dulu, bantu Kemenag. Ya mudah-mudahanlah dengan kartu itu nanti ada simplikasi,” sambungnya.
Baca:Â Soal Buku Nikah, Warga: Enggak Mau Kalau Ada Biaya Tambahan
Sebelumnya, kartu nikah yang akan dicetak oleh Kemenag RI bentuknya lebih kurang seperti KTP. Tapi di kartu nikah dicantumkan kode QR yang bisa discanning, code tersebut terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah, Amin menjelaskan, Kemenag menerbitkan kartu nikah bukan untuk mengganti buku nikah yang sudah lama ada, melainkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi Simkah. Terbitan pertama kartu nikah ini akan dilakukan akhir November 2018 ini. (bpc3)