BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Siak T Said Hamzah menegaskan kepada seluruh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di Kabupaten Siak agar penggunaan anggaran program bantuan langsung masyarakat pengembangan usaha agribisnis perdesaan (BLM-PUAP) harus tepat sasaran.
Pasalnya, BLM-PUAP ini merupakan fasilitasi bantuan modal usaha bagi petani yang dikoordinasikan oleh gapoktan, sebagai kelembagaan tani untuk penyaluran ke anggota masing-masing.
“Tujuan dari BLM PUAP ini adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan agribisnis di pedesaan sesuai dengan potensi wilayah. Serta memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis,” ujar Sekda dalam pertemuan dan evaluasi program BLM-PUAP, Rabu (26/11/2014) di Siak.
Dari informasi yang diterimanya, 100 persen gapoktan di Siak sudah menerima dana BLM-PUAP. Namun masih terdapat beberapa gapoktan yang belum melaksanakan kegiatan sesuai dengan pedoman umum dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan, bahwa penyaluran dana BLM-PUAP yang diberikan pemerintah kepada Gapoktan sebagai modal untuk melakukan usaha produktif pertanian. Karena, salah satu indikator keberhasilan pengelolaam BLM-PUAP, dana tersebut dapat disalurkan oleh gapoktan secara bergulir dari kelompok tani yang satu kepada kelompok tani lainnya,” pungkasnya.
Sekda berharap, bantuan modal yang diberikan oleh pemerintah melalui kementrian pertanian, dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, transparan dan berdayaguna. Sehingga aktivitas kegiatan agribisnis di pedesaan semakin meningkat dan perguliran dana kepada kelompok tani lainnya berjalan dengan baik. Dengan demikian, masalah permodalan bagi petani dapat teratasi.
“Kepada seluruh gapoktan, saya ingatkan lagi agar dalam pelaksanaan kegiatan BLm-PUAP haruslah mengacu kepada pedoman umum, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh kementrian pertanian RI,” tandasnya. (syawal)