BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Alimuddin RM meminta seluruh Satuan Kerja (Satker), terus percepat progres dan pelaksanaan program
pembangunan yang telah direncanakan.
Apalagi saat ini APBD-Perubahan tahun 2014 sudah dapat dipergunakan. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda pekerjaan.
“APBD-P sudah melewati tahapan verifikasi di tingkat Provinsi Riau, kemudian sudah juga ditandatangani oleh Ketua DPRD Inhil, berarti secara otomatis sudah bisa digunakan,†jelasnya.
Mengingat, saat ini sudah memasuki triwulan ke empat pada tahun anggaran 2014, sehingga tak ada waktu lagi untuk berlambat-
lambat.
“Dalam penggunaanya, ada beberapa pihak yang lebih mengetahui secara teknis. Diantaranya Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan
(PPTK), serta panitia lelang proyek dan bidang tugas lainya,†terangnya.
Sedangkan dasar penggunaan APBD-P adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri). SK tersebut yang dijadikan dasar penerbitan Peraturan Daerah (Perda) penggunaan APBD oleh eksekutif dan legislatif.
“Intinya, setalah semua proses itu selesai, Pemkab Inhil sangat berharap APBD bisa terlaksana dengan baik. Kita tidak ingin ada alasan keterlambatan kegiatan karena APBD,†pungkasnya. (ezy)