BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aksi solidaritas menuntut pengawalan hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Tjahtja Purnama (Ahok), yang kabarnya akan dilangsungkan tanggal 2 Desember 2016 nanti.
Aksi unjuk rasa itu kembali akan menurunkan tokoh agama ke jalan untuk menuntut Ahok agar dihukum seadil-adilnya. Terlepas dari pada itu, kemungkinan aksi yang sama juga akan dilakukan di Riau, sebagai bentuk solidaritas.
Namun sepertinya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman punya sikap lain terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau yang ingin ikut dalam aksi tersebut. “Saya rasa untuk PNS sudah ada aturannya,” ujarnya, Rabu (23/11/2016).
Dia menambahkan, sepabai PNS tentu tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat disetiap lingkungan pekerjaannya. Andi Rachman menegaskan bahwa pekerjaan PNS hanya di kantor, bukan untuk ikut demonstrasi.
Andi Rachman juga tidak bisa berbicara panjang soal rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada tanggal 2 Desember nanti. Namun secara tersirat dari ucapan Andi Rachman, bahwa Pemerintah Provinsi Riau berskip tegas melarang PNS untuk terlibat dalam aksi demonstasi nanti.
Penulis: Melba