BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Riau telah menyerahkan satu tersangka korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan pada Selasa (3/3/2015).
Â
Tersangka terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dua Unit Kapal Motor (KM) 5 GT yang menggunakan APBD Inhil tahun anggaran 2012.
Â
“Kami sudah serahkan MD beserta barang bukti kepada Kejari Tembilahan,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah.
Â
Selanjutkan, dua hari lagi tepatnya pada Kamis (5/3/2015) mendatang adak ada dua tersangka lagi yang menyusul untuk diserahkan oleh Polres Inhil. Keduanya dengan inisial GR dan MY. Sedangkan tersangka lainnya seperti SL, NY, SL, MF dan YD masih dalam tahap melengkapi kekurangan berkas-berkas.
Â
Akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh 8 orang tersangka ini negara dirugikan sebesar Rp100 Juta. (ezy)
Â