BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya telah melakukan kunjungan ke lapangan di beberapa tempat hiburan di Pekanbaru.
Â
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa akan terus melakukan razia terhadap tempat hiburan yang telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
Â
Pihaknya bersama tim yustisi juga sudah melayangkan surat teguran terhadap pelaku pelanggaran perda yang ditemui dilapangan. kalau terkait izin disurati Disperindag, masalah KTP disurati Disdukcapil.
Â
“Sejauh ini tindak lanjut yang dilakukan terhadap tempat hiburan yang kedapatan melanggar perda telah kita layangkan berupa surat teguran,” ujar Zul Kamis (12/2/2015).
Â
“Kemarin itu kita sudah lakukan sidak dengan Komisi I dibeberapa tempat hiburan di Pekanbaru, kemarin itu baru sebagian kecil saja yang kedapatan melanggar perda,” lanjutnya.
Â
Maka dari itu pihaknya akan melakukan sidak lanjutan kebeberapa tempat hiburan lainnya di Pekanbaru. Dalam waktu dekat ini Komisi I dan pihak lainnya akan turun ke tempat-tempat hiburan malam.
Â
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama tim yustisi melakukan aksi turun lapangan ke beberapa tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
Â
Sementara itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Semeru yang melakukan aksi demo di DPRD juga meminta kepada DPRD untuk menegakkan perda tentang tempat hiburan karena banyak yang melanggar Perda Pekanbaru. (iqbal)